今年夏季,絕不能錯過名勝壹號世界郵輪重回基隆啟航!多種優惠方案讓您輕鬆預訂心儀的日本沖繩郵輪行程,同時省下大筆開支!

TERUNGKAP Ada Video Bukti Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

1 年前
-
-
(基於 PinQueue 指標)
https://medan.tribunnews.com/2022/07/19/terungkap-ada-video-bukti-penyiksaan-terhadap-brigadir-j-ini-penjelasan-kuasa-hukum

TRIBUN-MEDAN.COM - Kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J , datang ke Bareskrim pada Senin (18/7/2022).

Mewakili keluarga, Kamaruddin Simanjuntak membawa sejumah bukti kejanggalan kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan dalam pengakuannya, Kamaruddin menegaskan ia mendapati bukti kuat bahwa Brigadir J mendapatkan tindak penyiksaan.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamaruddin Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya kini menyusun bukti-bukti kuat melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana dalam kasus ini.

Di antaranya adalah beda keterangan antara Bareskrim Polri dan juga fakta yang ditemukan keluarga.

"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menilai, tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang diduga jadi pemicu tewasnya Brigadir J tak cukup bukti.

Ia juga menyebut, dugaan pelecehan tersebut hanya narasi dan belum bisa dipertanggungjawabkan.

"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."

"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).

Dalam keterangannya, Kamaruddin bahkan mengaku melihat video bahwa Brigadir J disiksa, dianiaya hingga dilukai dengan senjata tajam.

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Kuasa hukum dalam laporannya juga menyoroti luka-luka di tubuh Brigadir J yang diduga tidak berasal dari tembakan, melainkan dari penganiayaan.

Luka mencurigakan itu di antaranya adalah sayatan di bagian bawah mata.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J , Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.

Ia juga mendapati ada dua jahitan di bagian hidung dari kliennya.

Ia pun melihat adanya sayatan di bagian jari manis dan juga kaki dari Brigadir J.

"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."

"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.

Kamaruddin pun ragu atas autopsi yang dilakukan kepolisian.

Ia lantas meminta agar ada autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," ujarnya, dilansir Tribunnews.com.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," imbuhnya.

Brigadir J dilaporkan tewas dalam baku tembak di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Jakarta pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam dan dipergoki oleh Bharada E yang juga ajudan dari sang kadiv.

Brigadir J tewas di lokasi kejadian seusai terkena empat proyektil milik Bharada E.

Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
-
-
(基於 PinQueue 指標)
0 則留言