Utang Menggunung USD 300 M, Pengadilan Perintahkan Evergrande Likuidasi

3 個月前
-
-
(基於 PinQueue 指標)
Pengadilan Hong Kong memerintahkan likuidasi terhadap Evergrande Group, pada Senin, 29 Januari 2024, menyusul utang raksasa properti China itu yang mencapai USD 300 miliar. Hakim pengadilan Hong Kong Linda Chan mengatakan, dengan besaran utang tersebut, Evergrande tidak dapat menawarkan rencana restrukturisasi yang konkret, meskipun tertunda selama berbulan-bulan.

Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 29/01/2024) berikut ini.

Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.

CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.
CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.

Follow us on social:
Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia
Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/
Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/
Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx
Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT
-
-
(基於 PinQueue 指標)
0 則留言